Tips dan Cara Belajar Efektif di Rumah
Asas Bimbingan dan Konseling
Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, layanan yang diberikan oleh konselor terhadap konseli harus didasari oleh asas-asas sebagai berikut.
Asas Kerahasiaan
Asas Kerahasiaan adalah asas yang menuntut konselor merahasiakan data atau informasi yang diberikan konseli agar tidak diketahui orang lain dan data atau informasi hanya boleh disebarluaskan berdasarkan persetujuan konseli yang dapat dipertanggungjawabkan.
Asas Kesukarelaan
Asas Kesukarelaan adalah asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan antara konselor dengan konseli dalam mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan.
Asas Keterbukaan
Asas Keterbukaan adalah asas yang menghendaki agar konselor dan konseli bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan maupun dalam menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi pengembangandirinya.
Asas Kegiatan
Asas Kegiatan adalah asas menghendaki agar konselor dan konseli berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dalam layanan bimbingan dan konseling.
Asas Kemandirian
Asas Kemandirian adalah asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu konseli diharapkan menjadi mandiri secara pribadi, sosial, belajar, dan karier, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri.
Asas Kekinian
Asas Kekinian adalah asas yang menghendaki permasalahan yang dihadapi konseli terjadi saat sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat konseli pada saat sekarang.
Asas Kedinamisan
Asas Kedinamisan adalah asas yang menghendaki agar isi layanan hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Asas Keterpaduan
Asas Keterpaduan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan dapat saling menunjang, harmonis, dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait menjadi perlu dilaksanakan.
Asas Kenormatifan
Asas Kenormatifan adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
Asas Keahlian
Asas Keahlian adalah asas yang menghendaki agar layanan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, konselor atau pihak yang dipercaya memberikan layanan hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Asas Alih Tangan Kasus
Asas Alih Tangan Kasus adalah asas yang menghendaki agar konselor yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya konselor, dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut Wuri Handayani merupakan asas yang diadopsi dari nilai-nilai pendidikan Ki Hajar Dewantara. Asas Tut Wuri Handayani adalah asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk berkembang maju sesuai dengan potensi yang dimiliki konseli.
Referensi
- ^ PanduanGuru.com, diakses pada tanggal 26 Desember 2014, diakses pada tanggal 26 Desember 2014.
- ^ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, diakses pada tanggal 26 Desember 2014. Halaman 2.
- ^ a b c Sulistyarini & Mohammad Jauhar (2014). Dasar-Dasar Konseling. Prestasi Pustaka. ISBN 978-602-256-018-0. Halaman 2-3.
- ^ a b c d e f g h i j k l m BelajarPsikologi.com, diakses pada tanggal 26 Desember 2014.
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o p Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013, diakses pada tanggal 26 Desember 2014. Halaman 41.
Satuan Pendukung Bimbingan Konseling
Kegiatan Pendukung
Aplikasi Instrumentasi
Aplikasi Instrumentasi adalah kegiatan mengumpulkan data tentang diri konseli dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
Himpunan Data
Himpunan Data adalah kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan konseli, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
Konferensi Kasus
Konferensi Kasus adalah kegiatan membahas permasalahan konseli dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah konseli melalui pertemuan, yang bersifat terbatas dan tertutup.
Kunjungan Rumah
Kunjungan Rumah adalah kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah konseli melalui pertemuan dengan orang tua dan/atau anggota keluarganya.
Tampilan Kepustakaan
Tampilan Kepustakaan adalah kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan konseli dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karier/jabatan.
Alih Tangan Kasus
Alih Tangan Kasus adalah kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah konseli ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangan ahli yang dimaksud.
Referensi
Tips Menyesuaikan Diri Di Sekolah
1.1. Siswa dapat memahami lingkungan dan teman baru di sekolah1.2. Siswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah.
2.1. Metode : Video Based Learning, Games2.2. Alat dan Media : Laptop, Smartphone, Plotagon, dan Youtube
3.1. Identify:a. Pembimbing mulai menyampaikan materi layanan mengenai bagaimana menyesuaikan diri di sekolahb. Konselor meminta peserta didik untuk melihat video yang berjudul “Tips Menyesuaikan Diri DiSekolah Baru dan Lingkungan Baru agar dapat Teman”c. Konselor menjelaskan beberapa cara menyesuaikan diri di sekolah3.2. Analyze:a. Konselor mengajukan pertanyaan reflektif tentang apa makna video “Tips Menyesuaikan Diri DiSekolah Baru dan Lingkungan Baru Agar Dapat Teman”b. Konselor menanyakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan menyesuaikan diri di sekolahc. Konselor mengajak siswa untuk mengikuti games “rantai nama” sekaligus menjelaskan prosedur permainand. Konselor nelaksanakan games rantai nama dengan tujuan agar siswa dapat menghafal nama-nama teman kelasnyae. Konselor menanyakan hikmah dari games yang sudah dilaksanakan.3.3. Generalization:a. Konselor membuka pertanyaan kepada siswa tentang aktivitas yang sudah dilaksanakan.b. Konselor meminta siswa untuk menyimpulkan materi yang telah disampaikan danc. Membuat rencana tindak lanjut atas kegiatan layanan ini dengan memantau perkembangan dinamika kelas
4.1. Penilaian Hasil : Understanding, Comfortable, Action4.2. Penilaian Proses : Antusiasme peserta didik dan Kesesuaian program
TIPS DAN CARA BELAJAR EFEKTIF DI RUMAH
1.1. Peserta didik dapat mengetahui cara belajar efektif di rumah
1.2. Peserta didik dapat memahami bagaimana cara belajar efektif di rumah1.3. Peserta didik dapat menerapkan belajar secara efektif di rumah
2.1. Metode : Video Based Learning2.2. Alat dan Media : Laptop, Smartphone, Plotagon, Media Sosial (WhatsApp), dan YoutubeLink video :
3.1. Tahap Inti:
a. Konselor mengunggah video melalui YouTube dan WhatsApp Grup Kelas X (Sepuluh)b. Konselor meminta peserta didik untuk melihat video yang berjudul “Virus Corona Melanda? Tips Belajar Mandiri Di Rumah Secara Efektif”c. Konselor menjelaskan beberapa cara mengenai belajar efektif di rumah3.2. Analisis:a. Konselor mengajukan pertanyaan reflektif tentang apa makna video “Virus Corona Melanda? Tips Belajar Mandiri Di Rumah Secara Efektif”b. Konselor menanyakan kelebihan dan kekurangan saat belajar mandiri di rumahc. Konselor menanyakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan belajar yang efektif di rumah3.3. Evaluasi:a. Konselor mengevaluasi hasil pelaksanaan pembelajaran melalui video.b. Peserta didik dapat menemukan cara belajar yang efektif di rumahc. Membuat rencana (plan) perbaikan terhadap belajar di rumah yang efektif.
4.1. Penilaian Hasil : Understanding, Comfortable, Action4.2. Penilaian Proses : Antusiasme peserta didik dan Kesesuaian program
Mengetahui, Tarakan 10 Juli 2020